Jakarta, IDN Times - Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Nabiyla Risfa Izzati melayangkan somasi terhadap pelaku doxing karena telah menyebarluaskan data pribadi beserta keluarganya ke publik.
Nabiyla mendapatkan ancaman setelah melakukan kritik keras kebijakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang melakukan mutasi ASN di lingkungan Kementerian PU.
Pada 11 Juli 2026 lalu, Nabiyla mengunggah ulang kabar mutasi ASN ke Maluku Utara yang diturunkan dari eselon 3a menjadi golongan 2d oleh Menteri PU Dodu Hanggodo. Nabiyla merasa geram dan menyatakan sebaiknya kebijakan tersebut digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh," tulisanya, dilansir dari akun pribadinya di X, Minggu (19/7/2026).
