Jakarta, IDN Times - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar audiensi bersama sejumlah elemen buruh. Pimpinan MPR menerima sejumlah aspirasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Rapat itu juga dihadiri Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan dan Wakil Ketua Baleg DPR RI Iman Sukri.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Buruh Said Iqbal dan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dan sejumlah pimpinan organisasi buruh juga terlihat di ruang pertempuan.
Dasco menjelaskan, dasar pembentukan RUU Ketenagakerjaan adalah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 pada 31 Oktober 2024 lalu. Putusan tersebut memerintahkan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan ditempatkan dalam undang-undang tersendiri. Ia menegaskan, atas perintah ini, maka DPR akan membentuk undang-undang baru.
"Karena itu, yang disusun adalah undang-undang baru tentang ketenagakerjaan, bukan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Mahkamah Konstitusi memberi tenggat waktu 2 tahun sejak putusan dibacakan, sehingga undang-undang baru itu diharapkan selesai sebelum 31 Oktober 2026," kata Dasco saat memimpin rapat audiensi bersama buruh, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Dasco menjelaskan, RUU Ketenagakerjaan akan membahas sejumlah hal penting untuk keberlanjutan buruh. Materi yang dibahas antara lain pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), pengupahan, perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, pelatihan dan pemagangan, penempatan tenaga kerja, tenaga kerja di luar hubungan kerja, serta penggunaan tenaga kerja asing.
"Nanti kalau ada yang kurang, nanti akan bisa kita tambah dalam pembahasan," ujar Politikus Gerindra itu.
"Naskah akademik dan usulan draf RUU ditargetkan rampung pada awal Oktober 2026," tambah dia.
