Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Buruh Sebut Agustus Rawan Rusuh, Minta DPR Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan

Buruh Sebut Agustus Rawan Rusuh, Minta DPR Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan
Presiden SPSI Andi Gani saat audiensi bersama pimpinan DPR. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyerahkan draf masukan buruh untuk RUU Ketenagakerjaan kepada pimpinan DPR dan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan.
  • Andi Gani mengingatkan situasi lapangan dinilai rawan dan memprediksi kerusuhan besar pada Agustus, sehingga DPR serta pemerintah diminta serius membahas RUU tersebut.
  • Buruh dan DPR melanjutkan dialog hingga batas pengesahan 31 Oktober 2026, sesuai putusan MK yang memberi waktu dua bulan efektif untuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengingatkan DPR agar serius membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Hal itu berkaitan dengan adanya prediksi tentang kerusuhan besar pada Agustus.

Hal itu disampaikan Andi Gani setelah menyerahkan draf RUU Ketenagakerjaan masukan buruh kepada Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Komisi IX DPR RI untuk menjadi bahan dalam pembahasan perubahan UU tersebut.

Dalam kesempatan itu, Andi Gani diterima Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris, Nihayatul Wafiroh, dan Putih Sari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2026).

"Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar dan memang kami di level tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi yang kami sadari akan sangat-sangat rawan. Sangat rawan satu minggu terakhir, dan ini koalisi besar perjuangan buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan," ujar dia.

Andi juga berharap, pembahasan RUU Ketenagakerjaan tidak seperti pembahasan Omnibus Law yang menyebabkan aksi demo.

"Karena itu, dan saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder," kata dia.

Diskusi antara buruh dan DPR RI terus berjalan dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Sebab, batas RUU ini harus disahkan pada Oktober 2026 setelah adanya putusan MK.

"Dan kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober. Karena MK memberikan batasan waktu 2 bulan efektif dari hari, sangat singkat. Ada reses, ada libur, dan kami salut juga kepada DPR, di masa reses tetap total membahas RUU Ketenagakerjaan," ucap dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More