Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Baleg DPR RI bahas RUU Kementerian Negara. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi memberi sinyal pemerintah tidak setuju dengan perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2006.

RUU Wantimpres merupakan usul inisiatif dari DPR RI, yang disahkan dalam Rapat Paripurna ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada, Kamis (11/6/2024) .

"Kan DPR mau mengubah (nomenklaturnya), pemerintah tidak setuju," ujar Awiek di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Mulanya, Baleg DPR RI dijadwalkan menggelar rapat panja RUU Wantimpres hari ini. Namun, dalam rapat disepakati rapat panja digelar pada Selasa (10/9/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di