Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja ke Papua. Kunjungan kerja itu untuk menyerap aspirasi terkait tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua.
Kunjungan kerja itu dilakukan dari 24-26 Juni 2022. Dalam kunjungan kerja itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, menjadi perwakilan pemerintah.
Komisi II DPR dan Kemendagri bertemu dengan 29 bupati/wali kota baik yang hadir langsung ataupun diwakili, Pangdam XVII Cendrawasih yang diwakili Kasdam, Kapolda Papua, Kajati Papua, Kabinda Papua, wakil Pemerintah Provinsi Asisten 1 dan Asisten 2 Provinsi Papua, MRP, tokoh adat, masyarakat, dan tokoh agama.