Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPR Desak Investigasi Dugaan Pemalsuan Riset oleh WNI di Denmark
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani soroti kampus kelola dapur MBG. (IDN Times/Amir Faisol).
  • DPR melalui Lalu Hadrian Irfani mendesak investigasi atas dugaan pemalsuan riset oleh WNI di konferensi ilmiah Denmark dan menekankan pentingnya sanksi etik bila terbukti.
  • Mendiktisaintek Brian Yuliarto memastikan pelaku bukan dosen atau peneliti aktif, namun tetap menilai kasus ini berpotensi memengaruhi citra ekosistem riset nasional.
  • Pemerintah menegaskan penelitian wajib patuh pada etika akademik, termasuk metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah dan prosedur ethical clearance.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang Indonesia yang katanya bikin riset palsu buat ikut acara ilmiah di Denmark. Pak Lalu dari DPR mau ada pemeriksaan biar tahu benar atau tidak. Katanya jangan sampai bikin nama Indonesia jelek. Menteri Brian bilang orang itu bukan dosen atau peneliti aktif, tapi tetap harus hati-hati dan jujur saat bikin penelitian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan dari DPR dan Kementerian Pendidikan Tinggi menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam menjaga integritas akademik. Dorongan untuk investigasi, penegakan sanksi etik, serta penegasan pentingnya tata kelola riset yang transparan menandakan bahwa ekosistem ilmiah nasional memiliki mekanisme pengawasan yang aktif dan responsif terhadap isu etika penelitian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mendorong adanya investigasi terhadap kasus dugaan pemalsuan riset yang dilakukan sekelompok WNI untuk mengikuti konferensi ilmiah di Kopenhagen, Denmark. Lalu Hadrian juga mendorong pemerintah menjatuhkan sanksi etik apabila dugaan pemalsuan tersebut terbukti benar.

"Jangan sampai tindakan segelintir oknum, merusak kepercayaan internasional terhadap para akademisi dan peneliti Indonesia yang selama ini bekerja dengan jujur dan profesional," kata Lalu Hadrian kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).

1. Mencoreng nama Indonesia di dunia internasional

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah cari solusi terbaik perhatikan status guru honorer. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Ketua DPW PKB NTB kasus ini tentu mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional. Karena itu, ia menyayangkan bila kasus pemalsuan data dan penggunaan akal imitasi (AI) untuk menghasilkan riset fiktif.

Ia mengatakan, AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah.

Lalu menekankan, Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi agar reputasi pendidikan dan riset nasional tetap terjaga.

"Ke depan, pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga riset perlu memperkuat pengawasan serta tata kelola integritas akademik, termasuk literasi etika penggunaan AI dalam penelitian," kata dia.

2. Mendiktisaintek pelaku pemalsuan riset bukan dosen atau peneliti aktif

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto (dok. Istimewa)

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan, pihak-pihak yang diduga terlibat kasus dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi riset oleh peserta asal Indonesia dalam konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark bukan dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia," ujar Brian saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (27/5/2026).

Meski demikian, Brian mengatakan, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas.

"Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya," kata dia.

3. Kegiatan penelitian harus mematuhi ketentuan etika akademik

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Brian menegaskan, kegiatan penelitian harus mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku. Komite etik bertugas memastikan penelitian dijalankan sesuai prinsip etika, termasuk kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek penelitian, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah.

"Untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia dan hewan, peneliti juga terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global. Bahkan, prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait," ujar dia.

Editorial Team

Related Article