Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan menyoroti serius persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kepatuhan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Maruli menilai modus TPPO saat ini semakin kompleks karena banyak korban diberangkatkan melalui jalur resmi dan legal, tetapi dengan tujuan keberangkatan yang dimanipulasi oleh jaringan perekrut.
