Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPR Imbau Jemaah Haji Fokus Ibadah, Hindari Aktivitas Melelahkan
Jemaah haji kelompok terbang (kloter 13) asal Maluku Utara tiba di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (29/4/2025). (IDN Times/Darsil Yahya)
  • Atalia Praratya dari Komisi VIII DPR RI mengimbau jemaah haji Indonesia fokus pada ibadah dan menghindari aktivitas di luar kepentingan haji setelah insiden kecelakaan bus di Madinah.
  • Keselamatan jemaah disebut sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, dengan apresiasi terhadap respons cepat pemerintah dan petugas dalam menangani jemaah terdampak.
  • DPR menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap arahan petugas untuk meminimalkan risiko, serta memastikan koordinasi lintas lembaga demi kelancaran dan kenyamanan ibadah haji.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2025

Disahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menegaskan pentingnya keselamatan dan perlindungan jemaah.

28 April 2026

Terjadi kecelakaan bus yang menimpa jemaah haji Indonesia di kawasan Jabal Magnet, Madinah. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

30 April 2026

Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan bus di Madinah dan mengimbau jemaah untuk fokus beribadah serta menghindari aktivitas melelahkan di luar kepentingan haji.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Anggota Komisi VIII DPR RI mengimbau jemaah haji Indonesia agar fokus menjalankan ibadah dan menghindari aktivitas di luar kepentingan haji yang berisiko menimbulkan kelelahan atau bahaya.
  • Who?
    Imbauan disampaikan oleh Atalia Praratya, anggota Komisi VIII DPR RI, kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang sedang berada di Tanah Suci.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di Jakarta, sementara peristiwa kecelakaan bus yang menjadi latar imbauan terjadi di kawasan Jabal Magnet, Madinah.
  • When?
    Kecelakaan bus terjadi pada Selasa, 28 April 2026, dan imbauan resmi disampaikan pada Kamis, 30 April 2026.
  • Why?
    Imbauan diberikan untuk menjaga keselamatan jemaah setelah terjadinya kecelakaan bus serta sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
  • How?
    DPR melalui Atalia Praratya meminta jemaah membatasi aktivitas non-ibadah, mengikuti arahan petugas, serta memastikan koordinasi dengan kementerian terkait guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama ibadah berlangsung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada bus jemaah haji dari Indonesia yang kecelakaan di Madinah, tapi syukurlah tidak ada yang meninggal. Beberapa orang luka dan sudah ditolong cepat oleh petugas. Bu Atalia dari DPR bilang jemaah harus hati-hati dan fokus ibadah saja supaya tidak capek atau bahaya. Sekarang semua dijaga biar ibadahnya aman dan tenang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Atalia Praratya menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap keselamatan dan kenyamanan jemaah haji. Respons cepat berbagai pihak dalam menangani kecelakaan tanpa korban jiwa mencerminkan kesiapsiagaan sistem pelayanan haji yang baik. Imbauan untuk fokus beribadah juga memperlihatkan komitmen menjaga kesehatan fisik dan kekhusyukan spiritual para jemaah di Tanah Suci.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tetap fokus menjalankan rangkaian ibadah dan menghindari aktivitas di luar kepentingan haji, yang berpotensi menimbulkan risiko maupun kelelahan berlebihan selama berada di Tanah Suci.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul kecelakaan bus yang menimpa jemaah haji Indonesia di kawasan Jabal Magnet, Madinah, Selasa (28/4/2026).

1. Keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama

Pelepasan haji di Asrama Haji Donohudan, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)

Atalia menilai, keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama selama pelaksanaan ibadah haji, termasuk dengan membatasi aktivitas di luar agenda utama yang telah ditetapkan.

“Atas nama Komisi VIII DPR RI, saya menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan bus yang menimpa jemaah haji Indonesia di Madinah. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa, dan para jemaah yang terluka telah mendapatkan penanganan medis dengan cepat,” ujar Atalia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

2. Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

Rombongan jemaah haji kloter PLM-3 dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, tiba di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah. (IDN Times/Yogie Fadila/MCH 2026)

Atalia menegaskan, keselamatan dan perlindungan jemaah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Karena itu, ia menilai seluruh aktivitas jemaah harus tetap berada dalam koridor keselamatan dan mendukung kelancaran ibadah.

Atalia juga mengapresiasi respons sigap Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, KJRI Jeddah, dan seluruh petugas haji yang telah memberikan pertolongan serta pendampingan kepada jemaah terdampak.

3. Meminimalisir risiko selama menjalankan ibadah haji

Calon jemaah haji asal Kabupaten Tangerang mulai diberangkatkan (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Menurutnya, fokus pada ibadah utama dan kepatuhan terhadap arahan petugas menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko selama menjalankan ibadah haji. Ia mengingatkan agar jemaah tidak memaksakan aktivitas tambahan di luar kepentingan ibadah yang dapat menguras kondisi fisik.

Atalia lantas memastikan, Komisi VIII DPR RI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pelayanan, pendampingan, dan pemulihan jemaah berjalan optimal agar seluruh rangkaian ibadah dapat berlangsung aman, nyaman, dan khusyuk.

Editorial Team