Jakarta, IDN Times - Klaim rumah sakit terhadap pelayanan kesehatan akibat COVID-19 ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai banyak disalahgunakan. Salah satunya terjadi di sebuah rumah sakit di Papua Barat yang mengisolasi 23 orang untuk diklaim sebagai pasien COVID-19.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI bersama pemerintah, Selasa (14/7/2020) malam. Ia mendapat informasi itu dari anggota DPRD Papua Barat yang menerima video aduan warganya.
“Mereka bilang ‘kami sudah dites 2 kali dan negatif, tapi kami tidak dikeluarkan dari ruang isolasi’. Ada klaim, banyak RS yang mengejar klaim jadi yang positif kan ditanggung APBN, lalu rumah sakit melakukan reimburse penggantian dana untuk pasien yang positif ini,” kata Ninik.