Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta Kementerian Agama (Kemenag) melarang warga Indonesia melakukan haji backpacker. Sebab, pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, Kerajaan Arab Saudi sudah menetapkan jemaah yang bisa mengikuti ibadah hanya yang menggunakan visa haji.
"Kami menginginkan agar Pemerintah Indonesia memperkuat proses keimigrasian menjelang ibadah haji. Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri,” ujar Selly dilansir dari laman dpr.go.id, dikutip Selasa (18/6/2024).