Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, yang segera dibahas di parlemen.
Menurut dia, RUU Satu Data sangat diperlukan untuk mengaktivasi seluruh data potensi yang dimiliki Indonesia agar pembangunan nasional dapat direncanakan secara lebih terarah.
Bob mengatakan, RUU Satu Data Indonesia akan menjadi beleid usul inisiatif DPR. Ia juga memastikan, penyusunan dan pembahasan awal rancangan beleid tersebut akan digodok di Baleg DPR.
“RUU Satu Data Indonesia adalah bentuk mengaktivasi seluruh data tentang potensi-potensi yang ada di Indonesia demi pembangunan nasional yang terencana, tersusun dan tepat guna,” ujar Bob kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).
