Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPR Sahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi Jadi Undang-Undang

Ilustrasi anggota DPR rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP) menjadi Undang-Undang hari ini, Kamis (7/7/2022).
Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-28 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022. Sebanyak 105 anggota menghadiri rapat paripurna secara fisik, dan 232 hadir secara virtual.
“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi bisa disetujui dan disahkan sebagai Undang-Undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
“Setuju,” kata seluruh fraksi yang hadir.
Editorial Team
EditorMelani Hermalia Putri
Follow Us