Jakarta, IDN Times - DPR RI menyetujui calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada rapat paripurna, Selasa (25/11/2025).
Rapat digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Mulanya, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya melaporkan hasil fit and proper test terhadap calon anggota DEN dari pemangku kepentingan. Ada 16 calon nama yang diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025," kata dia.
Uji kelayakan tersebut dilakukan secara terbuka. Hasilnya, 8 nama disepakati menjadi anggota DEN dari pemangku kepentingan.
"Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI pada Kamis tanggal 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat disepakati penetapan 8 anggota calon anggota Dewan Energi Nasional atau DEN dari pemangku kepentingan periode 2026-2030," kata dia.
Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan para anggota dewan yang hadir terhadap kedelapan calon anggota DEN tersebut dapat disetujui.
"Apakah laporan Komisi XII atas uji kekayakan fit and proper test anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan dapat disetujui?" tanya Dasco, yang disetujui seluruj anggota.
Berikut daftar calon anggota DEN dari pemangku kepentingan:
1. Johni Jonatan Numberi
2. Mohamad Fadhil Hasan
3. Satya Widya Yudha
4. Sripeni Inten Cahyani
5. Unggul Priyanto
6. Saleh Abdurrahman
7. Muhammad Kholid Syeirazi
8. Surono
