Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pembentukan provinsi baru di Papua meski sejumlah warga di Bumi Cenderawasih itu menolak pemekaran wilayah.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan penolakan dari masyarakat merupakan hal yang wajar terjadi. Namun menurutnya, demi kemajuan Papua maka pemekaran harus terjadi.
“Yang pasti satu, mungkin sekarang akan ada penolakan, tapi kita harus yakin. Bahwa kalau mau maju syukur kalau bisa mekar, itu aja sudah,” kata dia di Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2022).