Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPR Usul Diksi RUU Perampasan Aset Diganti Jadi Pemulihan Aset

Ahmad Doli Kurnia dalam acara HUT ke-79 RI by IDN Times pada Sabtu (17/8/2024). (IDN Times/Jihan A'liifah)
Intinya sih...
- DPR mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- DPR terus menggodok revisi undang-undang pemberantasan korupsi untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional.
- Usulan penggantian diksi "pemberantasan" aset menjadi "pemulihan" aset dalam revisi undang-undang perampasan aset.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengklaim, DPR mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang juga menjadi semangat Presiden RI Prabowo Subianto selama lima tahun mendatang.
Doli mengatakan, DPR saat ini masih terus menggodok revisi undang-undang dalam bidang pemberantasan korupsi untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional.
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us