Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengklaim, DPR mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Indonesia yang juga menjadi semangat Presiden RI Prabowo Subianto selama lima tahun mendatang.
Doli mengatakan, DPR saat ini masih terus menggodok revisi undang-undang dalam bidang pemberantasan korupsi untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional.
"Kita cari untuk melakukan pemberantasan itu regulasi apa saja yang diperlukan, undang-undang apa saja yang diperlukan," kata Doli saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).
Indonesia disampaikan Doli sudah memiliki undang-undang tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai instrumen dalam pemberantasan korupsi.
"Apakah perlu ditambah dengan undang-undang yang lain, termasuk undang-undang perampasan aset. Nah ini yang sedang kita kaji," kata dia.