Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Raktar (DPR) RI, Puan Maharani, mengusulkan agar dibentuk lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi yang bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sebagaimana diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
"Pengawasan tidak cukup di bawah Pemerintah, karena Pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut," kata Puan pada Senin (26/7/2021) dikutip dari ANTARA.