DPRD akan Libatkan Polisi dan KPK Jika Anies Ngotot Revitalisasi Monas

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melibatkan kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Pemerintah Provinsi DKI tetap ngotot melanjutkan proyek revitalisasi Monumen Nasional sisi selatan.
Hal tu diungkapkan Pras--sapaan akrab Prasetyo-- ketika bersama anggota DPRD dan eksekutif menyidak lokasi revitalisasi Monas.
"Kalau misal ini terus ditabrak kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Pras ketika berada di lokasi revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
1. Penghentian berdasarkan keputusan Kemensetneg
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, DPRD DKI hanya mengikuti keputusan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pras juga menilai proyek ini harusnya dihentikan meski eksekutif mengklaim sudah hampir selesai
"Tolong revitalisasi ini sementara dihentikan mulai besok (sampai) menunggu surat dari Kemensetneg," ujarnya.