Bekasi, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyayangkan tidak konsistennya Pemerintah Kota Bekasi dalam menerapkan regulasi kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono mengatakan, Pemkot Bekasi menggelar senam sparco di Stadion Patriot Candrabhaga pada Selasa (8/8/2023). Hal itu disebut melanggar aturan karena stadion harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan.
"Ada regulasi kompetisi Pasal 17 Ayat 2 bilangnya 48 jam sebelumnya harus steril tidak boleh ada kegiatan apa pun. Kalau itu benar (senam sparco), saya kira ini sangat disayangkan karena inkonsistensi dalam penegakan regulasi," katanya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).