Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, menyoroti masih adanya persoalan perlindungan anak di Ibu Kota meski Jakarta kembali meraih predikat Provinsi Layak Anak pada 2025.
Hal itu disampaikan Ali dalam pandangan umum Fraksi Partai Demokrat-Perindo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Ali mengatakan, capaian Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak patut diapresiasi. Empat kota administrasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, berada dalam kategori Utama. Sementara itu, Jakarta Barat berada pada kategori Nindya dan Kepulauan Seribu pada kategori Pratama.
"Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah DKI Jakarta 2025 menunjukkan 17,43 persen anak usia 13 sampai 17 tahun mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan dalam satu tahun terakhir. Persoalan anak tidak sekolah juga masih besar, sementara Program Sekolah Kembali yang mulai dijalankan pada 2026 masih perlu diperluas jangkauannya," ujar Ali di DPRD, Kamis (3/9/2026).
