Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD DKI Soroti 17,43 Persen Anak Jakarta Alami Kekerasan
Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan di DPRD DKI/ (Dok Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta)
  • DPRD DKI menyoroti 17,43 persen anak Jakarta usia 13–17 tahun mengalami kekerasan pada 2025, sementara persoalan anak tidak sekolah masih besar.
  • Fraksi Demokrat-Perindo mendukung kelanjutan pembahasan Raperda Kota Layak Anak, sambil meminta pemerataan indikator, terutama di Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
  • Dari 267 kelurahan, 94 belum memiliki RPTRA; fraksi meminta pembangunan diprioritaskan sesuai kebutuhan wilayah serta laporan Gugus Tugas KLA terbuka kepada DPRD dan masyarakat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Demokrat-Perindo DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan, menyoroti masih adanya persoalan perlindungan anak di Ibu Kota meski Jakarta kembali meraih predikat Provinsi Layak Anak pada 2025.

Hal itu disampaikan Ali dalam pandangan umum Fraksi Partai Demokrat-Perindo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Ali mengatakan, capaian Jakarta sebagai Provinsi Layak Anak patut diapresiasi. Empat kota administrasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan, berada dalam kategori Utama. Sementara itu, Jakarta Barat berada pada kategori Nindya dan Kepulauan Seribu pada kategori Pratama.

"Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah DKI Jakarta 2025 menunjukkan 17,43 persen anak usia 13 sampai 17 tahun mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan dalam satu tahun terakhir. Persoalan anak tidak sekolah juga masih besar, sementara Program Sekolah Kembali yang mulai dijalankan pada 2026 masih perlu diperluas jangkauannya," ujar Ali di DPRD, Kamis (3/9/2026).

1. Raperda Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak dilanjutkan pembahasannya

Kegiatan Promosi Program Pembangunan Keluarga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Planet Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5) (jakarta.go.id)

Atas berbagai persoalan tersebut, Fraksi Partai Demokrat-Perindo pada prinsipnya mendukung Raperda Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dilanjutkan pembahasannya. Namun, Ali menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pertama, Fraksi Demokrat-Perindo meminta Pemprov DKI memperhatikan pemerataan capaian Kabupaten/Kota Layak Anak. Ali meminta Pemprov DKI memetakan indikator yang masih tertinggal, terutama di Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

"Harus jelas apa yang perlu diperbaiki, program yang akan dilakukan, kebutuhan anggarannya, serta kapan hasilnya dievaluasi," kata Ali.

2. RPTRA diprioritaskan berdasarkan jumlah anak

RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Fraksi Demokrat-Perindo juga menyoroti pemerataan ruang publik ramah anak. Dari 267 kelurahan di Jakarta, sebanyak 173 kelurahan telah memiliki RPTRA, sedangkan 94 kelurahan belum punya. Secara keseluruhan terdapat 324 RPTRA di Jakarta.

Ali meminta pembangunan RPTRA dan ruang publik ramah anak diprioritaskan berdasarkan jumlah anak, kepadatan penduduk, jarak akses, ketersediaan lahan, serta fasilitas publik yang telah tersedia di masing-masing wilayah.

RPTRA yang sudah ada juga diminta dijaga kualitasnya, termasuk dari sisi keselamatan fasilitas, akses bagi anak penyandang disabilitas, pemeliharaan, pengawasan, dan jam pelayanan.

"Data anak juga perlu terus dipadankan berbasis NIK dan terhubung dengan Satu Data Jakarta, terutama data kependudukan, sosial, pendidikan, kesehatan, dan anak penyandang disabilitas," kata Ali.

3. Laporan Gugus Tugas KLA perlu disampaikan kepada DPRD

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). (Dok. Pemprov DKI)

Fraksi Demokrat-Perindo juga meminta pembagian tugas antara Pemprov DKI, kota dan kabupaten administrasi, kecamatan, serta kelurahan diperjelas. Hal itu dinilai penting karena struktur pemerintahan Jakarta berbeda dengan kabupaten/kota otonom di daerah lain.

"Laporan Gugus Tugas KLA perlu disampaikan kepada DPRD dan dapat diakses masyarakat, dengan memuat capaian setiap wilayah, penggunaan anggaran, target berikutnya, serta tindak lanjut atas indikator yang belum tercapai," ujar Ali.

Fraksi Demokrat-Perindo kemudian menyatakan dapat menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan.

"Catatan, pertanyaan, dan usulan yang telah kami sampaikan. Kami harapkan mendapat tanggapan yang jelas dari Pemerintah Provinsi serta menjadi bagian dalam pembahasan selanjutnya," kata Ali.

Curated For You

Editorial Team

Related Article