Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta.
Menurutnya, salah satu yang dikeluhkan warga adalah anaknya gagal mendaftar ke sekolah negeri karena kendala penerbitan Kartu Keluarga (KK), sebagai syarat PPDB yakni minimal 1 Juni 2023.
"Seharusnya masalah KK baru yang dialami orang tua murid ini sudah ada solusinya. Tapi ya faktanya masih banyak sekali aduannya ke kami,” ujar Elva dilansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Minggu (30/6/2024).