Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran senilai Rp49 miliar untuk 106 anggota DPRD, atau setara Rp40 juta per bulan bagi tiap anggota untuk mengunjungi daerah pemilihannya.
Anggaran ini akan diusulkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
“Ada kegiatan kunjungan kerja daerah. Itu bukan reses tapi semacam prareses, dengan dasar itu kita menganggarkan setiap bulannya untuk anggota dewan ke dapilnya masing-masing, total anggarannya sebesar Rp49 miliar,” kata Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD DKI Augustinus.