Jakarta, IDN Times - Draf Undang-Undang Cipta Kerja berubah lagi menjadi 812 dari 1.035 halaman. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan hal itu terjadi karena perubahan format kertas dari ukuran A4 menjadi ukuran legal.
“Iya itu kan sudah diatur dalam UU tentang format legal,” kata Indra kepada IDN Times, Selasa (13/10/2020).