Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi gugatan hasil perselisihan suara Pilkada 2024 di Mahkamah Kontitusi (MK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Dua gugatan terkait PHP Kada didaftarkan ke MK terkait hasil rekapitulasi KPU Pilkada Papua Selatan.
  • Gugatan pertama diajukan pada Senin, 9 Desember 2024 oleh M Andrean Saefudin, sedangkan gugatan kedua diajukan pada Selasa, 10 Desember 2024 oleh Saparuddin.

Jakarta, IDN Times - Dua permohonan terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) didaftarkan ke Mahkamah Kontitusi (MK).

Gugatan itu sudah terdaftar di situs resmi MK per Selasa (10/12/204) pukul 12.25 WIB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di