Dua kali Mangkir, Mendag Enggar Diimbau Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dijadwalkan kembali untuk memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Setelah dua kali mangkir, ini merupakan panggilan ketiga yang dilayangkan Komisi antirasuah itu.
"Diagendakan penjadwalan ulang terhadap Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita sebagai saksi dalam perkara ini. Mengacu pada surat yang pernah disampaikan ke KPK, yang bersangkutan menyampaikan kesediaan hadir Kamis, 18 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/7).
Enggar pun diimbau untuk hadir ke KPK. Sebab, keterangan politikus Partai Nasdem tersebut bakal sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso.
1. Bisa jadi contoh penyelenggara negara yang baik
Febri mengatakan, kemauan Enggar untuk memenuhi panggilan KPK akan menjadi contoh yang baik bagi Penyelenggara Negara lainnya. Dia bisa memberikan konfirmasi terkait perkara yang menjerat Bowo Sidik
"Kami harap saksi bisa hadir memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah diundur beberapa kali ini. Kepatuhan terhadap proses hukum, terutama oleh Penyelenggara Negara semestinya dapat menjadi contoh," tegas Febri.