Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Pada hari ini Jumat (15/5), ia memenuhi panggilan kepolisian.
Said Didu mengatakan bahwa sejak panggilan kepolisian yang pertama dan kedua, ia tidak pernah ada niatan untuk menghindar. Tetapi, ia tidak datang pada dua panggilan kepolisian sebelumnya untuk menghormati kebijakan PSBB.
"Panggilan pertama benar-benar karena saya menghormati PSBB dan peraturan yang terkait, yang kedua tetap menghormati PSBB dan berharap apakah memungkinkan diperiksa di rumah," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Jumat.
