Depok, IDNTimes - Polres Metro Depok kembali menerima laporan korban persekusi di Universitas Gundarma yang terjadi pada Senin (12/12/2022). Korban persekusi berinisial R melapor ke Mapolres Metro Depok pada Selasa (20/12/2022).
"Jadi laporannya itu Selasa kemarin, laporan yang pertama itu TPP dan kedua L atau R datang membuat laporan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes, Baruno kepada IDNTimes, Minggu (25/12/2022).
R adalah korban kedua yang melaporkan kasus persekusi di Universitas Gunadarma. Sebelumnya ada korban lain berinisial TPP melaporkan kasus yang sama.