Bekasi, IDN Times - Dua pria berinisial WS dan H ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi, lantaran mengoplos isi tabung gas di wilayah Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Setu yang mencurigai adanya aktivitas penyuntikan gas ilegal di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan, anggota menemukan dua orang pelaku yang sedang melakukan pengisian gas subsidi ke tabung non-subsidi. Keduanya langsung diamankan di lokasi,” kata Mustofa, Kamis (30/10/2025).
