Banda Aceh, IDN Times - Dua warga Kota Lhokseumawe, Aceh, ditetapkan berstatus positif Virus Corona atau COVID-19. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan swab dari tenggorokan kedua pasien dengan menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala.
Penetapan status kedua warga tersebut menambah jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Aceh setelah 12 hari ke belakangan tidak ada ditemukan.