Jakarta, IDN Times - Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Malaysia, Hermono mengimbau agar semua pekerja asal Indonesia yang bekerja di Negeri Jiran segera divaksinasi COVID-19. Hal ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah agar memberikan tambahan imunitas melawan varian Delta Plus AY.4.2 yang telah masuk ke Malaysia.
Hermono mengatakan tidak terlalu khawatir dengan WNI yang sudah memiliki visa bekerja di Malaysia. Mereka pasti akan langsung mendatangi fasilitas kesehatan untuk divaksinasi. Pekerja asing tidak dikenakan biaya untuk vaksinasi.
Ia lebih khawatir terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak memiliki izin bekerja di Malaysia. Kebanyakan dari mereka memilih tak divaksinasi karena khawatir bakal ditangkap oleh otoritas setempat.
"Sebetulnya seluruh pekerja yang tidak berdokumen itu boleh mengikuti program vaksinasi. Hanya permasalahannya karena statusnya tidak berdokumen banyak warga negara Indonesia yang takut," ujar Hermono ketika dihubungi pada Kamis (11/11/2021).
KBRI, kata Hermono, sudah menggandeng beberapa LSM untuk mengimbau WNI yang tak memiliki izin bekerja agar ikut vaksinasi. "Tetapi, saya lihat jumlahnya masih relatif kecil. Masih belum signifikan," kata dia.
Lalu, mekanisme apa yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk memastikan lalu lintas orang dari Malaysia ke Tanah Air tidak berpotensi membawa masuk varian baru Delta Plus?