Jakarta, IDN Times - Mantan penyiar radio, Gofar Hilman, akhirnya buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret namanya. Bertolak dari kasus ini, muncul desakan agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.
"Kami meminta Baleg (Badan Legislasi) DPR RI dan Panitia kerja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual untuk segera membahas RUU ini, karena ini sebagai bagian dari tangung jawab negara melindungi dan menjamin kepastian hukum bagi warganya yang menjadi korban kekerasan seksual, serta menghentikan impunitas atau pembenaran pelaku," kata Seknas Forum Pengada Layanan ( FPL) Bagi Perempuan Korban Kekerasan, Veni Siregar, saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/6/2021).