Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Jakarta, IDN Times - Bupati Tabanan 2016-2021, Ni Putu Eka Wiryastuti, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/11/2021). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Jumat (12/11/2021).

1. Ni Putu Eka Wiryastuti sempat dikabarkan sudah menjadi tersangka

IDN Times/Helmi Shemi

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Bupati Tabanan 2010-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Hal itu terungkap dari munculnya surat permintaan data dan informasi perizinan dari KPK ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kota Denpasar pada 8 November 2021.

Dalam surat yang bertujuan meminta informasi mengenai perizinan usaha tersebut, tercantum nama Eka Wiryastuti sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun 2018.

2. KPK belum ungkapkan tersangka dalam kasus ini

Default Image IDN

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dari dugaan korupsi ini. KPK akan menyampaikan hal tersebut ketika semuanya sudah lengkap, mulai dari konstruksi perkara hingga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hal itu belum bisa disampaikan saat ini.

"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali Fikri, Selasa (9/11/2021).

Ali menjelaskan, penetapantersangka bakal disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan tersangka. Ia pun berharap publik tetap memantau perkembangan kasus ini.

"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," ujarnya.

3. KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR, Kantor Bapelitbang, Kantor Badan Keuangan Daerah, DPRD, dan kediaman terkait dugaan korupsi pengurusan DID. Penggeledahan itu berlangsung pada Rabu (27/10/2021) untuk mencari bukti dugaan korupsi.

Hingga artikel ini dimuat, KPK belum mengumumkan tersangka dari dugaan korupsi ini karena penyidikan masih berlangsung. Sejumlah pihak sudah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Editorial Team