Pelaksana tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dari dugaan korupsi ini. KPK akan menyampaikan hal tersebut ketika semuanya sudah lengkap, mulai dari konstruksi perkara hingga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hal itu belum bisa disampaikan saat ini.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali Fikri, Selasa (9/11/2021).
Ali menjelaskan, penetapantersangka bakal disampaikan ketika penyidikan cukup dan dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan tersangka. Ia pun berharap publik tetap memantau perkembangan kasus ini.
"Kami harap publik terus memantau perkembangan kegiatan ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," ujarnya.