Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan. Ia diperiksa di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
"Tim Penyidik mengonfirmasi terkait dengan peran saksi yang turut menyetujui usulan tersangka Apri Sujadi dalam menentukan pihak-pihak yang tergabung dalam BP Bintan," jelas Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati, Jumat (12/11/2021).