Jakarta, IDN Times - Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan berinisial S, diperiksa Jaksa Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan skandal korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung.
"Untuk kasus BPJS Ketenagakerjaan, jaksa penyidik memeriksa satu saksi, yakni S yang menjabat Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikutip ANTARA, Kamis, 21 Januari 2021.