Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada 2023-2024. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada kementerian agama tahun 2023-2024. Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2024).
KPK meneribitkan Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) umum untuk perkara ini. Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU no 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari pejabat Kementerian Agama, Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, pendakwah Khalid Basalamah, hingga mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji Naik Penyidikan KPK

Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci Makkah (ANTARA FOTO/Hanni Sofia)
Curated For You
- Eks Menag Yaqut Jelaskan Kuota Haji Tambahan ke KPK07 Aug 2025, 10:35 WIB
- Yaqut Cholil Tiba di KPK, Diperiksa Soal Penyelidikan Kuota Haji07 Aug 2025, 09:48 WIB
- Penyelidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji, 3 Pejabat Kemenag Diklarifikasi05 Aug 2025, 14:15 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Kemenkes Kirim 160 Nakes Batch 2 ke NTT, Perkiat Pemulihan Psikososial Korban08 Sep 2026, 08:29 WIB
Antisipasi Asap Karhutla, Jadwal PSMS Kontra Sumsel Dimajukan Sore08 Sep 2026, 08:06 WIB
Gunung Anak Krakatau 2 Kali Erupsi Sepanjang Pagi Ini08 Sep 2026, 08:06 WIB
Prediksi Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 8 September 202608 Sep 2026, 08:02 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 8 September, Cek Jam Keberangkatnya08 Sep 2026, 07:48 WIB
Cuaca Solo Raya Hari Ini 8 September, Karanganyar Berpotensi Hujan08 Sep 2026, 07:42 WIB
Sekolah di Tangerang PJJ 3 Hari, Distribusi MBG Dialihkan ke Penerima Lainnya 08 Sep 2026, 07:36 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Selama 10 Detik08 Sep 2026, 07:08 WIB
Kondisi Perairan Lampung 8 September 2026, Gelombang Tinggi 3,3 Meter08 Sep 2026, 07:01 WIB
Asap Karhutla Masuk Sumut, BMKG Ungkap Arah Anginnya08 Sep 2026, 07:00 WIB
Penjelasan Badan Geologi soal Bahaya Gas SO2 Erupsi Gunung Anak Krakatau08 Sep 2026, 07:00 WIB
5 Red Flag Budaya Kantor Toxic Berkedok "Kita Ini Keluarga", Hati-Hati!08 Sep 2026, 07:00 WIB
Ini 10 Gunung Api Paling Aktif di Indonesia, Ada Semeru dan Anak Krakatau08 Sep 2026, 06:30 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 8 September 2026, Masih Ada Abu Vulkanik08 Sep 2026, 06:23 WIB
Bersih dan Aman dari Abu Vulkanik, Bandara Soekarno-Hatta Beroperasi Lagi08 Sep 2026, 06:02 WIB
Membaca Dugaan Aliran Rp40 M dari Tan Kian kepada 4 Pejabat Kejagung08 Sep 2026, 06:00 WIB
Cuaca Semarang Selasa: Siang Terik Panas Gerah Sumuk, Sore Ada Hujan Ringan!08 Sep 2026, 06:00 WIB
2 Catatan Menhub untuk Pilot dan Otoritas Bandara yang Beroperasi Hari Ini08 Sep 2026, 05:52 WIB
Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Kembali Operasional Sejak 00.00 WIB08 Sep 2026, 05:37 WIB
TOP 5: Polri Usut Korporasi soal Karhutla hingga PJJ di Jakarta Diperpanjang08 Sep 2026, 05:00 WIB