Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil. Program tersebut dilaksanakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada periode 2016–2020.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan kasus ini terjadi jauh sebelum kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
“Kasus tersebut terjadi pada periode 2016–2020, sebelum era kepemimpinan Menkes Budi Sadikin,” ujar Aji kepada IDN Times, Sabtu (16/8/2025).