Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan masih melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Saat ini Dewas KPK tengah memeriksa sejumlah saksi dan bukti yang ada.
"Untuk pelaporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu pimpinan KPK, itu sekarang ini dalam tahap klarifikasi. Klarifikasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam keterangannya.