Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuasa Hukum David, Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Fasiol)

Jakarta, IDN Times - Finalis Miss Universe Indonesia (MUID) melapor ke Polda Metro Jaya soal dugaan pelecehan seksual kepada finalis ajang kecantikan itu.

Perwakilan finalis berinisial PKN bersama kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini mengatakan dugaan pelecehan ini terjadi jelang grand final.

"(Akan) melakukan pelaporan terhadap dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oleh MUID," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

"Dari proses mereka menggelar acara Miss Universe sebelum dilakukannya grand final ada beberapa peristiwa yang terjadi ya dan itu diindikasi dugaan pelecehan," kata Melissa.

1. Ada sejumlah korban dalam dugaan kasus pelecehan ini

Kuasa hukum perwakilan finalis Miss Universe Indonesia (MUID) MA laporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya (dok. IDN Times/Istimewa)

Mellisa mengatakan, ada sejumlah korban yang turut melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dalam acara Miss Universe Indonesia 2023 itu. Saat pelaporan berlangsung Mellisa membawa salah satu korban yakni PKN.

"Ada banyak korban yang sudah menyampaikan kepada kita," kata Mellisa.

"Ada beberapa nanti. Ini salah satu korban yang dibawa. Inisialnya PKN," katanya.

2. Belum secara detail jelaskan

Editorial Team

Tonton lebih seru di