Malang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang masih mendalami dugaan penggelapan yang dilakukan oleh eks karyawan Bank Mega Malang. Selain menunggu hasil penyelidikan polisi, OJK juga menunggu hasil penyelidikan terhadap SOP Bank Mega yang langsung dilakukan oleh pusat.
Seperti diketahui, ada enam orang nasabah menjadi korban atas dugaan penggelapan uang tersebut oleh eks karyawan berinisal YA. Kerugian sendiri diperkirakan mencapai Rp3 miliar.