ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sebelumnya, seorang pegawai KPU terkonfirmasi positif virus corona pada Senin (20/7/2020). Seorang positif COVID-19 itu melakukan tes usap pada 17 Juli 2020 di Puskesmas Tebet dan hasilnya disampaikan pada Selasa sore.
“Jadi awalnya istrinya melakukan swab test, dan hasilnya yang keluar pada 16 Juli 2020 menyatakan positif, yang bersangkutan termasuk orang dalam pemantauan lalu dia pada 17 Juli-nya melakukan swab test juga, hasilnya keluar pada 20 Juli," kata Arief dikutip ANTARA, Selasa (21/7/2020).
Arief menjelaskan, sejak istri tenaga ahli KPU itu dinyatakan positif COVID-19 yang bersangkutan langsung meminta izin bekerja dari rumah dan langsung melakukan tes usap.
"Dia merupakan tenaga ahli baru di KPU, baru sejak 1 Juli, dan 16 Juli sudah meminta izin untuk WFH," kata Arief.