Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dalam Database kependudukan Djoko Tjandra tercatat sebagai Warga Negara Indonesia sejak 2008 dengan tempat tanggal lahir di Sanggau, 27 Agustus 1951.
Terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tersebut buron sejak 2009.
“Data kependudukan yang bersangkutan dari tahun 2008 sampai dengan 8 Juni 2020 tidak ada perubahan nama, alamat, tempat dan tanggal lahir,” kata Zudan lewat keterangan tertulisnya yang terkonfirmasi, Selasa (7/7/2020).