Jakarta, IDN Times - Pegawai tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dukungan itu dilakukan dengan membuat surat terbuka yang berisikan pernyataan sikap pegawai KPK pada Selasa (25/5/2021).
Dalam surat terbuka tersebut, pengawai KPK menolak Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 Tentang Hasil Asesmen TWK yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tertanggal 7 Mei 2021.