Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong mendukung penetapan LGBT sebagai ancaman non-militer yang diatur dalam perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025-2029.
Menurut dia, Indonesia tidak mengenal LGBT. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto memasukkan LGBT dalam klaster ancaman pertahanan negara dalam bagian non-militer.
"Saya pikir itu bagus ya. Dan memang kita di negara kita kan tidak mengenal soal itu ya," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Kendati demikian, Bahtra menilai penindakan secara pidana terhadap kelompok tersebut harus melewati kajian yang matang sehingga tidak bisa serta-merta diatur dalam undang-undang.
"Tetapi yang pastikan di negara kita kan belum diperbolehkan, jadi saya pikir harus kalau misalnya ada harus ada pidana-pidananya lebih jauh, nanti mungkin ada kajian yang lebih mendalam," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
