Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bambang Widjojanto Walkout saat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bicara di MK (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)
Bambang Widjojanto Walkout saat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bicara di MK (youtube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej membantah tudingan Tim Hukum Anies-Muhaimin Bambang Wijdjojanto yang menyebutnya kembali menjadi tersangka korupsi.

Eddy mengakui sempat menjadi tersangka, tetapi hal itu telah dianulir setelah gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai Tersangka," ujar Eddy di ruang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Menurut Eddy, sikapnya berbeda dengan Bambang Widjojanto. Eddy menyebut Bambang hanya berharap belas kasihan Jaksa Agung usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi saya berbeda dengan saudara Bambang Widjojanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka dia tidak mencahllenge tapi mengharapkan balas kasihannya Jaksa Agung," ujarnya.

Editorial Team