Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (22/12/2020) memeriksa Amiril Mukminin terkait kasus eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Amiril merupakan sekretaris pribadi Edhy Prabowo yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster.

"Amiril diperiksa terkait dengan adanya arahan tersangka EP (Edhy Prabowo), mengenai penggunaan uang yang diduga bersumber dari penerimaan atas izin ekspor benih lobster," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (23/12/2020).

1. Keterangan Amiril akan dibuka di persidangan

Plt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Ali mengatakan, keterangan Amiril selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Semua keterangan Amiril nantinya akan dibuka di persidangan.

"Penggunaan uang dimaksud antara lain untuk pembelian mobil dan juga sewa apartemen untuk pihak-pihak lain yang saat ini masih akan terus didalami oleh penyidik KPK," ucap Ali.

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di