Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pengakuan itu bermula ketika jaksa penuntut menanyakan mekanisme penunjukan staf ahli. Edhy mengatakan, ia yang menunjuk langsung orang-orang untuk menjadi staf ahlinya.
Awalnya, Edhy menunjuk Safri Muis, Putri Catur, dan TB Yanuar untuk menjadi staf ahli. Sebab, mereka berjasa pada Edhy saat menjadi Ketua Komisi IV DPR.
"Mereka membantu saya di semua kegiatan di sektor ini. Sehingga ketika saya menjadi menteri saya coba mengusulkan nama-nama ini bisa diterima untuk bisa dijadikan staf khusus," jelas Edhy yang hadir secara virtual.