Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kantor Komnas HAM Papua Dilempar Diduga Molotov, Polisi Diminta Usut

Kantor Komnas HAM Papua Dilempar Diduga Molotov, Polisi Diminta Usut
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian usai bertemu Wakapolri membahas penilaian HAM di Mabes Polri, Senin (31/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Komnas HAM meminta Polda Papua mengusut dugaan teror di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Jayapura.
  • Botol berisi cairan mudah terbakar dan sumbu mengenai sedikitnya tiga sepeda motor tanpa memicu kebakaran.
  • Polisi telah mengolah TKP, mengamankan pecahan botol, meminta keterangan empat saksi, dan menunggu pemeriksaan Labfor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Papua mengusut menyeluruh dugaan teror terhadap Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura, Rabu, 9 September 2026. Benda yang diduga bom molotov dilempar orang tak dikenal dan mengenai sedikitnya tiga sepeda motor di area kantor.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mendesak polisi mengungkap pelaku sekaligus menjamin keamanan petugas HAM yang bekerja di Papua.

“Pertama kami berharap supaya Polda segera melakukan penyelidikan menyeluruh, sehingga terduga pelaku segera ditemukan dan kemudian diadili, supaya tidak terjadi hal yang sama ke kantor Setkom Papua,” ujarnya dalam keterangan video, Kamis (10/9/2026).

  1. 1. Benda diduga molotov dilempar ke kantor Komnas HAM Papua

    Kantor Komnas HAM Papua Dilempar Diduga Molotov, Polisi Diminta Usut
    Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

    Saurlin menjelaskan benda tersebut berupa botol berisi cairan mudah terbakar yang dilengkapi sumbu. Benda itu mengenai sedikitnya tiga sepeda motor, tetapi tidak sampai memicu kebakaran. Staf Komnas HAM Papua juga tidak sempat melihat pelaku, karena pelaku langsung melarikan diri.

    “Dugaan teror dimaksud adalah berupa pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar dilengkapi dengan sumbu, yang biasa kita kenal sebagai molotov, oleh orang tidak dikenal,” kata Saurlin.

  2. 2. Polisi sudah olah tempat kejadian perkara

    Kantor Komnas HAM Papua Dilempar Diduga Molotov, Polisi Diminta Usut
    Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin Siagian sebut Kasus Brimob Lindas Affan Kurniawan Ada Pelanggaran Pidana dan Etik. (IDN Times/ Aryo Damar)

    Komnas HAM Perwakilan Papua telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen mengatakan polisi belum memastikan benda tersebut merupakan bom molotov.

    “Kami menginginkan supaya Polda Papua memastikan keselamatan dan keamanan para petugas hak asasi manusia yang kami tempatkan di Jayapura dalam menjalankan tugas untuk memajukan dan mengawasi hak asasi manusia di Papua,” kata Saurlin.

  3. 3. Sampel diperiksa Labfor

    Kantor Komnas HAM Papua Dilempar Diduga Molotov, Polisi Diminta Usut
    Molotov yang dilempar di Hamzah Batik Kaliurang. (Dok. Istimewa)

    Polisi mengamankan pecahan botol dari lokasi, dan meminta Laboratorium Forensik Polda Papua memeriksa kandungannya. Penyidik juga telah meminta keterangan empat saksi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIT di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Dok V Bawah, Distrik Jayapura Utara.

    Saurlin mengatakan jaminan keamanan diperlukan agar petugas tetap bisa menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan HAM di Papua.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More