Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji imbauan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang akan menerapkan sistem dua hari kerja dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah pemangkasan anggaran.
"Iya itu masih kita kaji ya masalah Work From Anywherenya atau Work From Homenya," ujar Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).