Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kepala Desa Temui Pimpinan DPR Minta Masa Jabatan Diperpanjang

Kepala Desa Temui Pimpinan DPR Minta Masa Jabatan Diperpanjang
Organisasi Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) gelar pertemuan dengan jajaran pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta (9/9/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Kepala Desa Akhir Masa Jabatan bertemu pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi perpanjangan masa jabatan kepala desa.
  • Jaro Muhadi menyebut efisiensi anggaran, pembangunan desa, dan pengawalan program prioritas nasional sebagai pertimbangan.
  • DPR RI menyatakan akan menggelar rapat dengan Kemendagri untuk membahas usulan tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Setujukah masa jabatan kepala desa diperpanjang?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan DPR RI. Rapat tersebut dihadiri anggota Kepala Desa AMJ dan tiga Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Kepala Desa AMJ Jaro Muhadi menyampaikan aspirasi agar masa jabatan kepala daerah diperpanjang.

  1. 1. Perpanjangan masa jabatan sebagai bentuk efisiensi anggaran

    Organisasi Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) gelar pertemuan dengan jajaran pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta (9/9/2026).
    Organisasi Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) gelar pertemuan dengan jajaran pimpinan DPR RI di Gedung DPR, Jakarta (9/9/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Salah satu pertimbangan masa jabatan kepala desa diperpanjang ialah untuk menghemat anggaran. Hal tersebut dianggap sejalan dengan program pemerintah Presiden RI, Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.

    "Dengan diperpanjang masa jabatan kepala desa akan mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan efisiensi anggaran saat ini," ucap Jaro di ruang rapat Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).

  2. 2. Kepala desa disebut fokus menyelesaikan pembangunan desa dan kawal program prioritas nasional

    Ilustrasi pelantikan kepala desa. IDN Times/Aji
    Ilustrasi pelantikan kepala desa. IDN Times/Aji

    Selain itu, Jaro berdalih, kepala desa ingin lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

    "Kepala desa lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal serta memastikan program prioritas nasional seperti MBG dan KDMP benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa," tuturnya.

    Jaro lantas menyebut, untuk mewujudkan pembangunan dan mengawal program pemerintah diperlukan stabilitas pemerintahan desa.

    "Diperlukan pemerintahan desa yang stabil, bebas dari konflik horizontal, dan tidak terjadi kekosongan atau transisi pemerintahan yang dapat mengganggu pelayanan desa, masyarakat desa," tambah dia.

  3. 3. DPR akan segera bahas dengan pemerintah

    IMG-20260909-WA0007.jpg
    Organisasi Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) menggelar pertemuan dengan jajaran pimpinan DPR RI. Rapat dihadiri tiga Wakil Ketua DPR RI yakni Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati di Gedung DPR, Jakarta (9/9/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

    Menanggapi permintaan itu, Saan Mustopa memastikan, DPR akan segera menggelar rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas usul perpanjangan masa jabatan kepala desa.

    "Jadi nanti pasti akan dibicarakan, dirapatkan dengan Kementerian Dalam Negeri. Apakah dengan menterinya, wamen atau dengan dirjen yang terkait dengan penanganan ini," imbuh dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More