Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, mendapatkan gratifikasi. Penerimaan itu diduga terkait usaha batu bara.
"Jadi RW selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari beberapa perusahaan itu dari hasil eksplorasi. Itu kan bentuknya metrik ton ya batu bara," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Minggu (7/7/2024).