Kasus Cuci Uang Rita Widyasari, Pengusaha Said Amin Mangkir dari KPK

- Said Amin mangkir dari pemanggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Pemeriksaan seharusnya dilakukan Senin, 10 Juni 2024 di Gedung Merah Putih KPK. Rumah Said Amin digeledah KPK di Samarinda, Kalimantan Timur terkait kasus suap dan gratifikasi Rita Widyasari.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Said Amin untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Namun, Komisaris PT Core Energy Resource itu mangkir.
"Informasi yang kami terima dari tim penyidik, saksi tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (12/6/2024).
1. Said Amin seharusnya diperiksa KPK awal pekan

Said Amin seharusnya diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024. Rencananya Said akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
2. Rumah Said Amin sempat digeledah terkait Rita Widyasari

Rumah Said Amin sebelumnya sempat digeledah KPK. Rumah tersebut berada di Samarinda, Kalimantan Timur.
Sejauh ini, KPK telah menyita ratusan kendaraan terkait Rita Widyasari. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah tanah dan bangunan.
3. Rita Widyasari sedang jalani vonis penjara

Dalam kasus suap dan gratifikasi, Rita Widyasari terbukti korupsi yang membuatnya dihukum 10 tahun penjara, dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.